Satu pencarian layanan
Tidak ada hasil untuk ""
HALAMAN
Layanan Pengaduan & Whistleblowing P3DN
Diperbarui: 2026-10-23
Saluran Pengaduan & Pengawasan Layanan Sertifikasi
Kementerian Perindustrian berkomitmen menjaga integritas proses sertifikasi TKDN. Setiap indikasi pelanggaran prosedur, ketidaksesuaian klaim kandungan lokal, atau hambatan layanan dapat dilaporkan secara rahasia dan terukur.
PERLINDUNGAN IDENTITAS PELAPOR
Identitas pelapor yang menyampaikan laporan disertai bukti permulaan yang relevan dilindungi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan di lingkungan Inspektorat Jenderal Kementerian Perindustrian.
Ruang Lingkup Pengaduan - Ketidaksesuaian data tanda sah sertifikat TKDN dengan kondisi produksi riil. - Kendala teknis pengajuan pada portal SIINAS atau keterlambatan penerbitan. - Dugaan pungutan di luar ketentuan resmi pada proses fasilitasi APBN.
Dokumen Pendukung Laporan - Kronologi kejadian secara jelas (waktu, tempat, dan pihak terkait). - Nomor permohonan atau nomor tanda sah sertifikat TKDN yang dilaporkan. - Bukti dokumen, tangkapan layar, atau korespondensi pendukung.