Satu pencarian layanan
Tidak ada hasil untuk ""
PROGRAM P3DN / KUOTA APBN
Biaya sertifikasi
ditanggung negara.
Fasilitasi sertifikasi TKDN menanggung biaya verifikasi lembaga verifikasi independen (LVI) bagi industri hulu dan antara. Kuota ditetapkan per tahun anggaran dan diajukan melalui akun SIINAS perusahaan.
01
Badan usaha industri
Terdaftar pada sektor industri hulu dan antara dengan KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia) yang sesuai.
02
Satu kuota per tahun
Badan usaha yang telah menerima fasilitasi pada tahun anggaran berjalan tidak dapat mengajukan lagi.
03
Dokumen lengkap
NIB, akta pendirian, dan data produksi tersedia saat permohonan diajukan.
04
Siap diverifikasi
Bersedia menjalani pemeriksaan dokumen dan lapangan oleh LVI penugasan.
01
Registrasi SIINAS
Ajukan permohonan melalui akun resmi perusahaan di SIINAS.
02
Verifikasi berkas
Sekretariat memeriksa kelengkapan dokumen dan kriteria dasar.
03
Penetapan kuota
Penerima fasilitasi ditetapkan sesuai sisa kuota tahun anggaran.
04
Audit dan terbit
LVI memeriksa dokumen dan lapangan; sertifikat TKDN diterbitkan.
Ditanggung APBN
Komponen fasilitasi
- Pemeriksaan dokumen oleh LVI penugasan.
- Audit lapangan pada fasilitas produksi.
- Penerbitan sertifikat TKDN oleh Kemenperin.
Ditanggung perusahaan
Di luar fasilitasi
- Uji laboratorium bila diwajibkan regulasi produk.
- Pengiriman sampel dan persiapan lokasi audit.
- Legalisir dokumen pendukung dari pihak ketiga.
PRASYARAT
Kalkulator TKDN
Hitung estimasi nilai TKDN produk Anda sebelum mengajukan fasilitasi.
InteraktifDIREKTORI
Direktori Sertifikat
Lihat contoh sertifikat terbit — nomor tanda sah, nilai TKDN, dan masa berlaku.
Cek sertifikatJALUR LAIN
TKDN Industri Kecil
Pelaku usaha kecil memiliki jalur mandiri tanpa biaya di luar kuota fasilitasi ini.
Jalur mandiri